Arsip Hasil Penelitian
- Paradikma Baru Penetapan Perwalian Anak pada Pengadilan Agama Berbasis pada Perlindundungan Hak anak, Karya Dr. H. Edi Marsis, M.H.(Hakim PA Blitar).
-
Hakim Wajib Mengisi Kekosongan, Baik Dalam Hukum Materiil Maupun Hukum Formil, Karya (Alm) Drs. H. Sudono, M.H. (Hakim PA Blitar).
- Ijtihad Sahabat dalam menentukan bagian Kakek bersama Saudara Kandugn Pewaris, Karya (Alm) Drs. H. Sudono, M.H. (Hakim PA Blitar).
- Sebuah Rekonstruksi Perkawinan melalui Isbat Nikah, Karya (Alm) Drs. H. Sudono, M.H. (Hakim PA Blitar)