Rabu, 15 Juni 2022, Tim dari Pengadilan Agama Blitar, yang terdiri dari Drs. H. Imam Farok, M.HES (Ketua), Dra. Farida Hanim, M.H. (Wakil Ketua), Hj. Herlinawaty, S.H, M.H., (Panitera) mengadakan Rapat Koordinasi Rencana Perluasan Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Blitar. Rapat dilaksanakan di ruang Candi Simping Kantor Bupati Blitar, dipimpin oleh Tavip Wiyono, S. E., M. M., Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Pemerintah Kabupaten Blitar.
Rapat ini merupakan tindaklanjut dan pengembangan rencana kerjasama antara Pengadilan Agama Blitar Kelas 1A dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, tanggal 25 Mei 2022 yang dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar.
Rapat yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terdiri dari Bappeda, BPKAD, Inspektorat Kabupaten Blitar, BKPSDM, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PPKBP3A, Dinas Kominfo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Bagian Tata Pemerintahan, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Pengadilan Agama Blitar Kelas 1A yang telah memberikan layanan kepada masyarakat Kabupaten Blitar dalam penegakan hukum dengan melibatkan OPD terkait, dengan harapan masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan optimal dan memperoleh hak-haknya.
Selanjutnya rapat hari ini diagendakan untuk membahas draft Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Blitar Kelas 1A dengan Pemerintah Kabupaten Blitar yang akan ditindaklanjuti oleh stakeholder terkait dalam bentuk Perjanjian Kerjasama.
Drs. H. Imam Farok, M. HES, menyampaikan program yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari dan pengguna keadilan hanya dapat terlaksana dengan maksimal apabila disupport dan melibatkan Pemerintah Daerah termasuk OPD yang berada di wilayah yurisdiksinya.
Dalam kesempatan lain, Dra. Farida Hanim, M. H., menyampaikan detail dari rencana kerjasama sama ini dengan masing-masing OPD, dengan tetap mempertimbangkan layanan bagi kaum rentan dan difabel.
Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB sd pukul 15.30 WIB ini berjalan dengan maksimal dengan kesepakatan masing_masing OPD akan segera menindaklanjutinya dalam bentuk perjanjian kerjasama dengan saling berkoorcinasi dan ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan Juli 2022.