Blitar -- Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Blitar, dilaksanakan Rapat Evaluasi Rutin Bulanan bulan Desember 2022 dan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksaan Angggaran (DIPA) 01 dan Daftar Isian Pelaksaan Angggaran (DIPA) 04 tahun anggaran 2023. Acara diikuti oleh seluruh unsur pegawai yang terdiri dari Hakim, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer.
Ketua Pengadilan Agama Blitar, Drs. H. Imam Farok, M,HES., menyampaikan dalam sambutannya agar seluruh agenda dan program kerja Tahun 2022 segera diselesaikan sebelum pergantian tahun. Diharapkan pula untuk kegiatan tahun 2023 dipersiapkan sebaik mungkin agar tidak ada kegiatan yang tertunda.
Farok dalam sambutannya juga menyinggung terkait anggaran DIPA tahun 2023 dikelola secara efektif dan efisien agar optimalisasi target realisasi anggaran sebagaimana yang dijabarkan dalam program kerja tercapai.
" Anggaran DIPA harus dikelola dengan sebaik mungkin agar penyerapan anggaran juga maksimal, selain itu agar realisasi anggaran bisa segera terserap di awal tahun anggaran, kegiatan yang dapat dilaksanakan awal tahun segera direncanakan di akhir tahun ini" ucap Farok.
Sosialisasi terkait anggaran DIPA tahun 2023 disampaikan oleh Sekretaris PA Blitar Fanroyen Ali Hamka, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari wujud transparansi dan keterlibatan aparatur dalam proses penyusunan anggaran.
Fanroyen mengakhiri sosialisasi menyampaikan agar dalam pengelolaan anggaran dibarengi dengan kritik dan saran dari seluruh pegawai sehingga berdaya guna dan berhasil guna baik secara internal maupun eksternal (FM/Media).