Blitar l pa-blitar.go.id;
Untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kualitas tenaga teknis terutama di bidang teknis yustisial, para tenaga teknis Pengadilan Agama Blitar mengikuti Bimbingan Teknis secara virtual/daring yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Blitar. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Juli 2023 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai menjelang jam istirahat.
Saat membuka acara Bimtek ini, Plt Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Bambang Hery Mulyono, S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan Bimtek tentang kewarisan ini penting sekali untuk dilaksanakan secara rutin sebagai sarana mengembangkan kompetensi serta kemampuan bagi seluruh tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama, serta pengembangan kapasitas dan juga kualitas tenaga teknis tersebut.
Nara sumber dalam acara Bimtek kali ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI yakni Dr. Edi Riadi, S.H.,M.H. Beliau adalah seseorang yang sangat mumpuni pengalamannya dalam bidang kewarisan. Narasumber menyampaikan betapa pentingnya bagi seluruh tenaga teknis dalam memahami hukum formil terutama yang berkaitan dengan bidang kewarisan. Baik itu dari subyek gugatan, obyek gugatan, serta pembagian waris itu sendiri.
Setelah pemaparan materi yang cukup panjang, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Setelah itu acara Bimtek ini ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama yakni Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.H. (h1eb/Team IT)