Blitar - Pengadilan Agama Blitar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar menyelenggarakan Layanan Sidang Adminduk Di Tempat (LADANG PALA) yang berlangsung di Kantor Dispendukcapil Kota Blitar pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023. Kegiatan ini merupakan inovasi dalam pelayanan publik untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa administrasi kependudukan secara efisien dan aksesibel bagi masyarakat.
LADANG PALA adalah inisiatif kolaboratif antara Pengadilan Agama Blitar dan Dispendukcapil Kota Blitar. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi warga yang menghadapi masalah administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta perceraian, untuk mendapatkan penyelesaian yang lebih cepat dan efektif.Dalam acara ini, petugas dari Pengadilan Agama Blitar serta Dispendukcapil Kota Blitar berkolaborasi dalam memberikan pelayanan konsultasi dan penyelesaian masalah kepada warga yang datang. Layanan ini memungkinkan warga untuk berinteraksi langsung dengan para ahli hukum dan petugas administrasi kependudukan dalam satu tempat.
Kepala Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa LADANG PALA adalah wujud nyata dari komitmen pelayanan publik yang lebih baik dan aksesibel bagi masyarakat. Kerjasama antara Pengadilan Agama dan Dispendukcapil dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi warga yang menghadapi permasalahan administrasi kependudukan.
Petugas dari Dispendukcapil Kota Blitar juga menegaskan bahwa Layanan Sidang Adminduk Di Tempat ini mempermudah warga dalam mengatasi masalah administrasi kependudukan tanpa harus repot dan memakan waktu yang lama. Kegiatan ini membantu mengurangi birokrasi yang kompleks dan memberikan alternatif penyelesaian yang lebih efisien.
LADANG PALA di Kantor Dispendukcapil Kota Blitar ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para peserta sangat mengapresiasi adanya kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Dispendukcapil dalam membantu menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan. Langkah ini juga menjadi inspirasi bagi lembaga publik lain untuk melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dengan suksesnya kegiatan Layanan Sidang Adminduk Di Tempat ini, Pengadilan Agama Blitar dan Dispendukcapil Kota Blitar berkomitmen untuk terus mengembangkan dan memperluas program ini untuk memberikan layanan yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat. Kegiatan kolaboratif ini menjadi contoh nyata bagaimana lembaga pemerintah dapat bekerja bersama demi kesejahteraan dan kenyamanan warga. (FM/Media)