Pengadilan Agama Blitar secara resmi membuka kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Universitas Islam Malang (UNISAM) Malang pada Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Blitar dan dihadiri Dosen Pamong, Panitera, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris, serta para mahasiswa peserta magang.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa program PKL merupakan wadah bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman langsung mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, sekaligus menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik di lapangan.

“Melalui kegiatan magang ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami proses administrasi dan pelayanan peradilan secara komprehensif, serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme, integritas, dan etika selama menjalani PKL,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran mahasiswa di lingkungan Pengadilan Agama Blitar diharapkan mampu menciptakan sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter.

Sementara itu, Dosen Pamong menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Blitar atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung di lingkungan peradilan agama. Menurutnya, pengalaman tersebut akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat.

Selama menjalani PKL, para mahasiswa akan dikenalkan dengan berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, mulai dari administrasi perkara, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), hingga tata kelola kesekretariatan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik.

Panitera dan Plh. Sekretaris Pengadilan Agama Blitar turut memberikan arahan kepada peserta magang agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta memahami budaya kerja yang profesional di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Program Praktik Kerja Lapangan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Blitar dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi melalui kerja sama dengan perguruan tinggi. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga pengalaman praktis dan pemahaman yang baik mengenai sistem peradilan di Indonesia.