Pengadilan Agama Blitar menggelar Pre-Construction Meeting (PCM) pembangunan gedung tahun anggaran 2026 pada Senin (30/3) di Ballroom Hotel Santika Blitar. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak terkait sebagai langkah awal memastikan kesiapan teknis sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai.

Pre-Construction Meeting tersebut menjadi forum koordinasi antara seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan, guna menyamakan persepsi terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan. Agenda ini juga membahas aspek teknis, administrasi, serta standar mutu yang harus dipenuhi selama proses pembangunan berlangsung.
Ketua Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam menjamin kelancaran proyek pembangunan gedung. “Pre-Construction Meeting ini menjadi momentum untuk memastikan seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung harus dilaksanakan dengan mengedepankan kualitas, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Kami menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalitas selama proses pembangunan berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa koordinasi yang matang sejak awal akan meminimalisir potensi kendala di lapangan. Menurutnya, komunikasi yang baik antar pihak menjadi kunci utama dalam keberhasilan proyek pembangunan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembangunan gedung Pengadilan Agama Blitar tahun anggaran 2026 setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan kontrak. Pembangunan gedung tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana peradilan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat pencari keadilan.





