Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Blitar

Wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Blitar terdiri Wilayah Kota Blitar dan Wilayah Kabupaten Blitar yang meliputi 3 Kecamatan di Kota Blitar serta 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di dokumen dibawah ini.