
Blitar – Kamis, 4 September 2025, bertempat di Rumah Makan Ayam Bakar Bu Mamik Blitar, Jl. Kalimantan No. 11.a Sananwetan Kota Blitar, Ketua Pengadilan Agama Blitar hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Berintegritas IV Tahun 2025. Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh para penghulu dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas para penghulu. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, khususnya dalam bidang pelayanan pernikahan dan urusan agama Islam di masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Blitar menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seorang penghulu. Menurutnya, penghulu tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga marwah lembaga pernikahan serta memberi contoh keteladanan kepada masyarakat.

“Penghulu berintegritas adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Kompetensi dan kapasitas yang terus ditingkatkan akan berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pernikahan dan peradilan agama,” ungkapnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu Berintegritas ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman teknis maupun etis bagi para penghulu, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi umat.





