BLITAR, 25 September 2025 – Di tengah padatnya agenda pelayanan publik, Pengadilan Agama (PA) Blitar Kelas IA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan, khususnya terkait isu perlindungan perempuan dan anak. Hari ini,

Kamis, 25 September 2025, jajaran pimpinan dan teknis PA Blitar mengikuti kegiatan Webinar Dialog Yudisial antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Bertempat di Ruang Media Center PA Blitar yang dilengkapi dengan fasilitas konferensi daring, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua PA Blitar, didampingi oleh Hakim, dan Panitera Muda PA Blitar. Kehadiran kolektif ini menunjukkan keseriusan PA Blitar dalam menyerap ilmu dan praktik terbaik dari pengalaman yudisial internasional.

Webinar yang berlangsung sejak pukul

08.45 hingga 12.00 WIB ini memiliki fokus pembahasan yang sangat krusial:

“Perlindungan Hak Perempuan dan Anak”.

Topik diskusi utama meliputi:

  1. Data dan Penanganan Perkara Dispensasi Kawin sepanjang tahun 2024-2025.
  2. Perkembangan Inisiatif Akses Terhadap Keadilan, seperti pelaksanaan sidang keliling, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), dan mekanisme pembebasan biaya perkara.
  3. Kemajuan Sistem Online Filing dan Online Hearing (pendaftaran dan persidangan daring) di lingkungan Ditjen Badilag.

Dialog yudisial ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor 16/KM.Bin/HM3.1.2/IX/2025 dan Surat AIPJ3 Nomor 031/AIPJ3/IX/2025. Melalui medium daring (Zoom) , para peserta dari seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama dapat berinteraksi langsung dengan narasumber, termasuk Justice Suzanne Christie dari FCFCOA dan jajaran pimpinan Ditjen Badilag. Webinar dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan Lagu Kebangsaan dan Himne Mahkamah Agung. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan sambutan pembuka, menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk memperkuat kapasitas peradilan. Inti paparan dari Ditjen Badilag difokuskan pada data perkara dan inisiatif akses keadilan selama 2024-2025.

Paparan ini kemudian dilanjutkan dengan refleksi dan diskusi tanya jawab bersama perwakilan FCFCOA dan AIPJ3, termasuk Justice Christie, Cate Sumner, dan Leisha Lister.

Bagi PA Blitar, partisipasi aktif dalam dialog yudisial seperti ini adalah hal wajib. Ketua PA Blitar menekankan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak, termasuk pencegahan perkawinan anak melalui kebijakan dispensasi kawin, merupakan prioritas utama.

“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan harian kami,” ujar salah satu Hakim yang turut hadir. “Data dispensasi kawin dan strategi akses keadilan yang dipaparkan menjadi tolok ukur bagi kami untuk mengevaluasi dan meningkatkan program layanan seperti sidang di luar gedung dan penguatan Posbakum kami.”

Dengan mengikuti webinar secara daring dari Ruang Media Center, PA Blitar memastikan bahwa informasi dan praktik terbaik yang dibagi dalam forum internasional ini dapat segera diterjemahkan menjadi kebijakan operasional di tingkat lokal. Kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan praktisi peradilan dari Australia memberikan perspektif baru tentang bagaimana isu-isu keluarga yang kompleks dapat ditangani secara sensitif dan komprehensif.

Kegiatan ini ditutup pukul 12.00 WIB, meninggalkan semangat baru bagi jajaran PA Blitar untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi mewujudkan peradilan yang modern, responsif, dan melindungi hak-hak masyarakat, khususnya perempuan dan anak.