Panitera Pengadilan Agama Blitar menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2026 Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Bung Karno Kota Blitar, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik sekaligus sarana koordinasi antarinstansi yang memberikan layanan kepada masyarakat di MPP Bumi Bung Karno.
Monev dilaksanakan untuk melihat pelaksanaan layanan selama Semester I Tahun 2026, termasuk berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi secara berkala diperlukan agar setiap instansi yang tergabung dalam MPP dapat mengetahui kondisi pelaksanaan layanan serta melakukan perbaikan apabila masih terdapat hal yang perlu ditindaklanjuti.

Dalam kegiatan tersebut, keberadaan Pengadilan Agama Blitar menjadi bagian dari koordinasi bersama instansi lain yang memberikan pelayanan publik di MPP Bumi Bung Karno. Melalui keikutsertaan ini, PA Blitar turut mengikuti proses evaluasi dan pembahasan mengenai penyelenggaraan layanan yang diberikan kepada masyarakat melalui MPP.
MPP Bumi Bung Karno menjadi salah satu tempat masyarakat memperoleh berbagai layanan dari sejumlah instansi dalam satu lokasi. Kehadiran layanan Pengadilan Agama di MPP memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun layanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Blitar.
Bagi Pengadilan Agama Blitar, pelayanan di MPP merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Karena itu, evaluasi dan koordinasi dengan pengelola maupun instansi lain menjadi penting untuk memastikan layanan yang diberikan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Monev juga menjadi kesempatan bagi masing-masing instansi untuk menyampaikan kondisi pelaksanaan layanan serta melakukan koordinasi terhadap berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Koordinasi tersebut diperlukan karena penyelenggaraan MPP melibatkan banyak instansi dengan jenis layanan dan mekanisme yang berbeda.
Pengadilan Agama Blitar terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan kemudahan akses, ketertiban administrasi, serta pelayanan yang informatif bagi masyarakat. Pelayanan yang diberikan melalui MPP diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan layanan secara lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan layanan Pengadilan Agama.
Melalui kegiatan Monev Semester I Tahun 2026, Pengadilan Agama Blitar juga menegaskan komitmennya untuk terus terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Blitar. Evaluasi tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga menjadi bahan untuk melihat pelaksanaan layanan secara berkala dan menentukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Dengan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan antara pengelola MPP dan instansi penyelenggara layanan, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keikutsertaan PA Blitar dalam Monev Semester I Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen tersebut sekaligus upaya menjaga agar layanan Pengadilan Agama yang tersedia di MPP Bumi Bung Karno tetap berjalan dengan baik.





