Blitar, 29 September 2025 – Di tengah dinamika sistem peradilan nasional yang terus berevolusi, peran dan kepemimpinan hakim perempuan kian menjadi sorotan utama, tidak hanya sebagai simbol inklusivitas tetapi juga sebagai pilar krusial dalam menjamin keadilan yang berperspektif gender dan humanis. Dalam semangat penguatan peran strategis ini, Ketua Pengadilan Agama (PA) Blitar, Farida Hanim, turut serta aktif dalam sebuah diskusi akbar bertema “Penguatan Peran dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Indonesia”.

Kegiatan prestisius ini diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI), sebuah organisasi yang konsisten mengadvokasi pengembangan dan peningkatan kapasitas para hakim perempuan di seluruh Indonesia. Keistimewaan acara ini diperkuat oleh kolaborasi strategis dengan Federal Court of Australia (FCA), sebuah entitas peradilan terkemuka yang membawa perspektif global tentang kepemimpinan yudisial.

Acara yang dilaksanakan pada Senin, 29 September 2025, ini mengadopsi format hybrid, memungkinkan partisipasi luas dari seluruh penjuru negeri. Lokasi utama acara berpusat di Conference Centre lantai 12 Gedung Mahkamah Agung (MA) RI, Jakarta, yang menjadi pusat kehadiran fisik para tokoh penting dan perwakilan BPHPI. Sementara itu, ribuan hakim perempuan lainnya, termasuk para hakim dari lingkungan peradilan agama dan peradilan umum, mengikuti seluruh rangkaian acara secara daring (online), memastikan pesan dan wawasan dari diskusi ini tersebar secara merata.

Partisipasi Farida Hanim dalam forum ini menandai komitmen Pengadilan Agama Blitar terhadap pengembangan sumber daya manusia peradilan yang unggul dan berintegritas. Dalam konteks Pengadilan Agama, peran hakim perempuan sangat vital, mengingat mayoritas perkara yang ditangani—seperti perceraian, hak asuh anak, dan harta bersama—membutuhkan penanganan yang sensitif, empatik, dan mendalam terhadap dinamika rumah tangga dan keluarga. Kepemimpinan seorang Ketua PA perempuan seperti Farida Hanim menjadi contoh nyata dari kapabilitas yudisial yang menggabungkan ketegasan hukum dengan pemahaman sosial yang matang.

Sesi inti dari diskusi ini menghadirkan narasumber istimewa yang berasal dari Federal Court of Australia (FCA). Delegasi dari FCA berbagi secara mendalam mengenai pengalaman, tantangan, dan kontribusi nyata yang telah diukir oleh hakim-hakim perempuan dalam sistem peradilan Australia. Presentasi dari FCA tidak hanya berfokus pada statistik representasi, tetapi lebih jauh menelisik bagaimana perspektif gender memperkaya putusan dan proses peradilan.

Salah satu poin penting yang diangkat adalah tentang judicial diversity, yaitu pentingnya keberagaman latar belakang, termasuk gender, dalam lembaga peradilan untuk mencerminkan masyarakat yang dilayaninya. Dalam sistem Australia, kehadiran hakim perempuan telah terbukti membawa dimensi baru dalam pertimbangan kasus-kasus kompleks, terutama yang berkaitan dengan isu kesetaraan, diskriminasi, dan keadilan sosial.

Farida Hanim dan para peserta daring lainnya mendapatkan kesempatan langka untuk mendengarkan langsung studi kasus dan praktik terbaik mengenai strategi kepemimpinan yang efektif bagi hakim perempuan. Hal ini mencakup cara menyeimbangkan tuntutan profesional yang tinggi, mengelola ruang sidang yang beragam, hingga menjadi mentor bagi generasi muda peradilan. Pengalaman dari FCA ini berfungsi sebagai benchmark internasional yang memberikan dorongan moral dan praktis bagi para hakim perempuan di Indonesia.

Keikutsertaan Farida Hanim dalam kegiatan ini memiliki tujuan fundamental, yaitu memperluas wawasan dan memperkuat kapasitas kepemimpinan yang esensial dalam menjalankan peran strategisnya di lembaga peradilan. Dalam kapasitasnya sebagai pucuk pimpinan di Pengadilan Agama Blitar, kemampuan kepemimpinan tidak hanya sebatas manajerial dan administrasi, tetapi juga kepemimpinan yudisial (judicial leadership) yang memengaruhi kualitas pelayanan publik dan integritas penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Diskusi yang diselenggarakan oleh BPHPI dan FCA ini menjadi wadah transfer pengetahuan yang bernilai tinggi. Materi yang dibahas mencakup berbagai aspek, antara lain:

  1. Kepemimpinan Transformatif (Transformational Leadership) di Peradilan: Bagaimana hakim perempuan dapat menjadi agen perubahan dalam budaya organisasi dan proses peradilan.
  2. Manajemen Stres dan Work-Life Balance: Strategi praktis untuk menghadapi tekanan pekerjaan yang tinggi tanpa mengorbankan keseimbangan kehidupan pribadi.
  3. Memperjuangkan Representasi: Taktik untuk meningkatkan jumlah dan peran hakim perempuan di posisi-posisi struktural dan pengambilan keputusan.
  4. Inovasi Peradilan Berperspektif Gender: Pengenalan praktik-praktik peradilan yang sensitif gender dan adil.

Bagi Ketua PA Blitar, wawasan yang didapatkan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan, baik dalam pengambilan kebijakan internal di PA Blitar maupun dalam peningkatan kualitas putusan. Penguatan kapasitas kepemimpinan ini sangat krusial, mengingat PA Blitar adalah garda terdepan dalam penyelesaian sengketa hukum keluarga yang secara langsung menyentuh kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Blitar.

Keikutsertaan Ketua PA Blitar dalam diskusi “Penguatan Peran dan Kepemimpinan Hakim Perempuan Indonesia” adalah babak baru dalam komitmen PA Blitar untuk menghadirkan keadilan yang sejati dan berintegritas. Acara ini bukan sekadar seminar satu hari, melainkan titik awal dari implementasi wawasan global yang akan memperkaya sistem peradilan di tingkat lokal.

Semangat kolaborasi antara BPHPI dan Federal Court of Australia, yang dipertemukan di Gedung Mahkamah Agung, mengirimkan pesan yang kuat: kepemimpinan perempuan adalah kekuatan yang transformatif dalam penegakan hukum. Dengan menguatnya peran strategis ini, Pengadilan Agama Blitar berharap dapat terus menjadi institusi yang modern, inklusif, dan menjadi mercusuar keadilan bagi seluruh masyarakat Blitar. Kontribusi dan pengalaman yang didapatkan Farida Hanim hari ini akan menjadi landasan untuk mencetak generasi hakim perempuan masa depan yang lebih unggul, kompeten, dan berintegritas.