Pengadilan Agama Blitar Kelas IA melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan gedung kantor pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan rapat evaluasi di Hotel Santika dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Hingga pelaksanaan monev, progres pembangunan tercatat mencapai 53 persen.

Rangkaian kegiatan diawali dengan agenda Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya membuka Bimbingan Teknis Pelatihan Calon Panitera Pengganti di wilayah PTA Surabaya secara daring. Setelah agenda tersebut, kegiatan berlanjut pada pembahasan perkembangan pembangunan gedung Pengadilan Agama Blitar bersama pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Rapat monev menjadi forum untuk mengevaluasi sejumlah aspek pembangunan, mulai dari capaian pekerjaan hingga kendala yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Pembahasan juga mencakup mutu pekerjaan, tindak lanjut atas persoalan di lapangan, serta target penyelesaian pembangunan. Hal-hal tersebut menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan proyek agar setiap tahapan pekerjaan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Kegiatan ini turut dihadiri tamu undangan dari unsur terkait pembangunan gedung, termasuk tim pendamping PTA Surabaya, tim pengelola teknis Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, serta pihak penyedia jasa dan peneliti kontrak. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diperlukan untuk membahas perkembangan pekerjaan, baik dari sisi teknis maupun pelaksanaan kontrak.

Setelah rapat selesai, TIM Pembangunan bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi lokasi proyek di Jalan Kenari. Peninjauan dilakukan dengan melihat langsung kondisi bangunan dan menyusuri sejumlah ruangan yang tengah dikerjakan. Melalui peninjauan fisik tersebut, rombongan dapat mencermati perkembangan pekerjaan sekaligus mendiskusikan hal-hal yang perlu mendapat perhatian pada tahap pembangunan berikutnya.
Diskusi di lokasi proyek juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait pelaksanaan pekerjaan. Masukan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya bangunan yang sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, baik dari segi fungsi ruang maupun kenyamanan pengguna. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga perlu memperhatikan kebutuhan aparatur dalam menjalankan tugas serta akses masyarakat ketika memperoleh pelayanan peradilan.
Pembangunan gedung Pengadilan Agama Blitar merupakan pekerjaan fisik gedung dan bangunan Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi menjadi bagian dari pengawasan terhadap perkembangan proyek, termasuk identifikasi kendala dan penentuan tindak lanjut yang diperlukan.
Melalui rangkaian evaluasi dan peninjauan lapangan ini, Pengadilan Agama Blitar terus mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai target dan menghasilkan gedung kantor yang representatif, nyaman, serta inklusif bagi aparatur maupun masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Blitar Raya.





