Blitar, 19 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Blitar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan aparatur peradilan. Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Blitar, Selasa (19/8/2025), diselenggarakan kegiatan Medical Check Up yang terlaksana atas kerja sama antara PA Blitar dan Rumah Sakit Medika Utama, Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran hakim Pengadilan Agama Blitar. Pemeriksaan kesehatan rutin tersebut menjadi agenda penting sebagai upaya menjaga kebugaran dan deteksi dini terhadap berbagai risiko kesehatan yang mungkin dialami oleh aparatur peradilan.

Pentingnya Medical Check Up bagi Hakim dan Aparatur Peradilan

Medical Check Up atau pemeriksaan kesehatan berkala merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik tetap prima, terutama bagi para hakim yang memiliki beban kerja tinggi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan pemeriksaan yang meliputi pengecekan tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol, hingga fungsi organ vital, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi kesehatan masing-masing peserta.

Ketua Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan pegawai, sekaligus mendukung terciptanya aparatur peradilan yang sehat, profesional, dan siap melayani masyarakat.

Kerja Sama dengan RS Medika Utama Kabupaten Blitar

Dalam pelaksanaannya, PA Blitar menggandeng RS Medika Utama Blitar sebagai mitra layanan kesehatan. Tim medis dari rumah sakit hadir langsung di lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan konsultasi kesehatan kepada seluruh peserta.

Kolaborasi ini tidak hanya memudahkan aparatur dalam mengakses layanan kesehatan, tetapi juga mempererat hubungan antara lembaga peradilan dengan institusi kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar.

Wujud Komitmen PA Blitar

Dengan adanya Medical Check Up ini, Pengadilan Agama Blitar berharap para hakim dan aparatur selalu berada dalam kondisi prima sehingga dapat menjalankan tugas peradilan dengan lebih optimal. Sehat jasmani dan rohani menjadi modal utama dalam menegakkan keadilan, sejalan dengan semangat Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.