Blitar, 27 Agustus 2025 – Bertempat di Kantor Walikota Blitar, Pengadilan Agama Blitar melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Blitar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Blitar, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Blitar.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Blitar, Kepala SLB Negeri 1 Kota Blitar, dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Blitar. Turut hadir pula Wakil Walikota Blitar yang memberikan dukungan penuh terhadap terlaksananya kerjasama lintas lembaga ini. Dari Pengadilan Agama Blitar, hadir pula Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, para Kasub, serta staf.

Prosesi penandatanganan dilaksanakan secara bergantian, dimulai dengan PKS antara Pengadilan Agama Blitar dan SLB Negeri 1 Kota Blitar, kemudian dengan Dinas P3AP2KB, dan terakhir dengan Dinas Dukcapil Kota Blitar.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Blitar, tujuan utama dari penandatanganan ini adalah untuk mengakselerasi kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Secara khusus, kerjasama dengan SLB Negeri 1 Kota Blitar menjadi langkah penting dalam memastikan akses keadilan yang setara bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Selain itu, sinergi dengan Dinas P3AP2KB dan Dinas Dukcapil Kota Blitar diharapkan mampu memperkuat layanan terpadu serta memberikan manfaat nyata dalam memperlancar proses administrasi kependudukan maupun layanan perlindungan perempuan dan anak yang terkait dengan perkara di Pengadilan Agama.

Dengan adanya penandatanganan PKS ini, Pengadilan Agama Blitar menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berorientasi pada akses keadilan, keberpihakan pada kelompok rentan, serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Blitar.