Agen Perubahan Pengadilan Agama Blitar, Serian Wahyu Wijanarko dan Nurul Hidayat mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inovasi Agen Perubahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Senin, 17 November 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pada wilayah Pengadilan Agama koordinator Kediri. Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan ini dari Media Center Pengadilan Agama Blitar.

Monev ini dilaksanakan untuk mengevaluasi perkembangan inovasi yang telah diterapkan oleh Agen Perubahan di masing-masing satuan kerja. Pada kesempatan tersebut, PTA Surabaya memaparkan standar penilaian, indikator kinerja, dan arah penguatan inovasi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.
Pengadilan Agama Blitar turut mempresentasikan beberapa inovasi unggulan, termasuk inovasi layanan disabilitas yang berfokus pada akses layanan peradilan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, terutama disabilitas netra. Inovasi ini mencakup penyediaan fasilitas aksesibilitas, Dokumen dengan huruf braille, pendampingan khusus, serta peningkatan kompetensi pegawai dalam memberikan layanan yang non-diskriminatif. Inovasi ini mendapat apresiasi karena sejalan dengan komitmen peningkatan layanan publik berbasis inklusi.
PTA Surabaya memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan implementasi inovasi agar berdampak lebih luas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan Lomba Agen Perubahan Tahun 2025 se-Wilayah PTA Surabaya, sehingga setiap satuan kerja, termasuk wilayah koordinator Kediri, didorong untuk menampilkan inovasi terbaiknya. Melalui kegiatan Monev ini, Agen Perubahan Pengadilan Agama Blitar memperkuat komitmen untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam reformasi birokrasi serta pelayanan peradilan yang adaptif, inklusif, dan berintegritas.





