BLITAR – Komitmen Pengadilan Agama (PA) Blitar Kelas IA dalam menjaga tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terus diakselerasi. Pada Senin, 3 November 2025, Sekretaris PA Blitar didampingi Tim Kesekretariatan melakukan koordinasi dan konsultasi penting dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menindaklanjuti dan berkonsultasi secara intensif mengenai pelaksanaan lelang 3 (tiga) unit sepeda motor dinas yang telah habis masa pakainya (rusak berat) dan telah melewati batas waktu pelaksanaan lelang yang telah ditetapkan sebelumnya.

Bertempat di kantor KPKNL Malang, Sekretaris PA Blitar menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat diperlukan untuk mengurai kendala teknis dan administrasi yang menyebabkan lelang aset tersebut belum dapat terselesaikan tepat waktu.

“Kami datang ke KPKNL Malang untuk melakukan konsultasi terkait status lelang tiga unit sepeda motor dinas yang telah disetujui untuk dihapus dari daftar BMN. Terdapat beberapa aspek teknis yang memerlukan arahan dan solusi dari KPKNL selaku pihak pelaksana lelang, khususnya mengenai proses yang telah habis waktunya,” ujar Sekretaris.

Ia menekankan bahwa percepatan penyelesaian lelang BMN ini merupakan bagian dari upaya PA Blitar untuk mempertanggungjawabkan aset negara secara transparan dan akuntabel, serta mematuhi peraturan yang berlaku dari Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Keuangan.

Tim KPKNL Malang menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan arahan serta solusi teknis yang komprehensif. Dalam diskusi, dibahas langkah-langkah yang harus diambil oleh PA Blitar, termasuk pembaruan dokumen administrasi yang diperlukan dan prosedur pengajuan ulang jadwal lelang melalui portal lelang elektronik.

“Kami siap mendukung penuh Pengadilan Agama Blitar dalam proses pelelangan. Kami telah memberikan panduan teknis yang diperlukan untuk memastikan lelang dapat dilaksanakan kembali dengan segera dan sesuai prosedur, sehingga BMN tersebut dapat dihapus secara resmi,” jelas perwakilan dari KPKNL Malang.

Hasil dari koordinasi ini memberikan kejelasan langkah yang harus segera ditindaklanjuti oleh Tim Kesekretariatan PA Blitar. Diharapkan, dengan adanya konsultasi langsung ini, proses lelang tiga unit kendaraan dinas tersebut dapat segera direalisasikan, sehingga tertib administrasi BMN di lingkungan PA Blitar semakin optimal.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen PA Blitar untuk senantiasa menjaga sinergi yang baik dengan KPKNL Malang dalam pengelolaan dan penertiban BMN demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).