Ketua, Sekretaris, dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Blitar melaksanakan pengesahan kontrak perencanaan pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Blitar di Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 29 Januari 2026, sebagai langkah awal realisasi pembangunan sarana peradilan yang representatif dan berstandar nasional.

Pengesahan kontrak tersebut menandai dimulainya tahapan perencanaan pembangunan gedung kantor baru Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses administratif dan legal yang harus dipenuhi sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.
Ketua Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa pengesahan kontrak perencanaan merupakan fondasi penting dalam memastikan pembangunan gedung berjalan sesuai ketentuan. “Perencanaan yang matang akan menentukan kualitas bangunan, efisiensi anggaran, serta keberlanjutan fungsi gedung sebagai pusat pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan langsung pimpinan dan pejabat terkait dalam proses ini bertujuan memastikan seluruh aspek perencanaan, mulai dari desain, spesifikasi teknis, hingga rencana anggaran biaya, selaras dengan kebutuhan lembaga dan standar yang ditetapkan Mahkamah Agung. Menurutnya, pembangunan gedung tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menambahkan bahwa proses pengesahan kontrak ini merupakan hasil dari tahapan panjang yang telah dilalui, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak dan penyesuaian terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kami berkomitmen menjalankan setiap tahapan secara transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Pengesahan kontrak perencanaan pembangunan gedung ini merupakan bagian dari program penguatan sarana dan prasarana peradilan di lingkungan Mahkamah Agung. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, serta mampu memberikan layanan yang nyaman dan berkeadilan bagi masyarakat di Blitar Raya.





