Ketua Pengadilan Agama (PA) Blitar Farida Hanim melantik Maftukin sebagai Hakim Pengadilan Agama Blitar setelah sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Situbondo. Pelantikan tersebut digelar pada Senin pukul 13.30 WIB di ruang tunggu pelayanan PA Blitar dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia tertanggal 4 Mei 2026. Prosesi berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.

Farida Hanim dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran serta peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

“Mutasi merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Mahkamah Agung kepada aparatur peradilan untuk terus memberikan kontribusi terbaik di tempat tugas yang baru,” ujarnya.

Ia menekankan, kehadiran hakim baru diharapkan mampu memperkuat kinerja Pengadilan Agama Blitar, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Sementara itu, Maftukin menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia mengaku siap beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta mendukung program-program yang telah berjalan di Pengadilan Agama Blitar.

“Semoga saya dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan manfaat bagi institusi serta masyarakat pencari keadilan,” jelasnya.

Kegiatan pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar kepada hakim yang baru dilantik.

Mutasi hakim merupakan mekanisme rutin di lingkungan Mahkamah Agung RI sebagai bagian dari pembinaan karier, pemerataan sumber daya manusia, serta penguatan kualitas pelayanan lembaga peradilan di seluruh Indonesia.