Pengadilan Agama Blitar menggelar rapat koordinasi penyusunan Tim Buku Sejarah Pengadilan Agama Blitar pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mendokumentasikan perjalanan, perkembangan, serta kontribusi Pengadilan Agama Blitar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Rapat koordinasi dilaksanakan dengan melibatkan unsur pimpinan dan aparatur terkait untuk menyusun struktur tim, pembagian tugas, serta menentukan arah penyusunan buku sejarah yang akan memuat perjalanan kelembagaan Pengadilan Agama Blitar dari masa ke masa.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pengumpulan data dan arsip, penelusuran dokumen historis, hingga penyusunan konsep penulisan yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Ketua Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa penyusunan buku sejarah bukan sekadar mendokumentasikan peristiwa, tetapi juga menjadi upaya menjaga identitas dan nilai-nilai institusi.
“Buku sejarah ini diharapkan menjadi warisan bagi generasi penerus sekaligus sumber informasi yang menggambarkan perjalanan, pencapaian, serta transformasi Pengadilan Agama Blitar dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyusunan buku akan mengedepankan akurasi data dengan memanfaatkan arsip resmi, dokumentasi kegiatan, serta berbagai sumber pendukung lainnya agar menghasilkan karya yang informatif dan bernilai historis.
Melalui pembentukan tim tersebut, Pengadilan Agama Blitar berharap proses penyusunan buku sejarah dapat berjalan secara terarah, kolaboratif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Blitar merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam melestarikan memori kelembagaan, mendokumentasikan perjalanan organisasi, serta memperkuat budaya literasi dan kearsipan. Buku tersebut diharapkan menjadi referensi bagi aparatur peradilan, kalangan akademisi, maupun masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan Pengadilan Agama Blitar dari masa ke masa.





