Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Blitar mengikuti Sosialisasi Inovasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara daring melalui Zoom Meeting pada 28 Juli 2026.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik, yang memaparkan berbagai inovasi pelayanan dalam rangka meningkatkan pemenuhan hak perempuan dan anak, khususnya bagi para pencari keadilan di lingkungan peradilan agama.

Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan tersebut bersama mahasiswa PKL dari Media Center Pengadilan Agama Blitar. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat menambah wawasan mengenai praktik penyelenggaraan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi mengenai pengembangan inovasi pelayanan, penerapan praktik terbaik (best practice), serta strategi memperkuat akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.
Kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman antar satuan kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Melalui diskusi tersebut, setiap pengadilan didorong untuk mengembangkan inovasi yang dapat direplikasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui inovasi pelayanan, diharapkan setiap satuan kerja mampu menghadirkan layanan peradilan yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi perempuan dan anak,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam sosialisasi.
Pengadilan Agama Blitar menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan kualitas layanan. Materi yang diperoleh akan menjadi referensi dalam pengembangan inovasi pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari undangan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 4350/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.3/VII/2026 tentang Sosialisasi Inovasi Pengadilan Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Gresik mengenai Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak. Kegiatan berlangsung selama dua hari, yakni 28–29 Juli 2026.





