Sekretaris Pengadilan Agama Blitar, Mohammad Faried Dzikrullah, memimpin rapat kesekretariatan bersama para Kepala Subbagian pada Senin, 20 Juli 2026. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris tersebut digelar sebagai forum koordinasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas kesekretariatan serta meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Subbagian di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Berbagai agenda dibahas guna memastikan setiap program kerja berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antarsubbagian agar pelaksanaan tugas dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Koordinasi yang baik merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional serta mendukung pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan, rapat juga membahas langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas administrasi, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, serta perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Setiap Kepala Subbagian turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas di bidang masing-masing beserta berbagai kendala yang dihadapi.
Sekretaris juga mengajak seluruh jajaran kesekretariatan untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan disiplin kerja. Ia menekankan bahwa setiap unsur kesekretariatan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional satuan kerja dan pencapaian target kinerja Pengadilan Agama Blitar.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari seluruh peserta. Hasil pembahasan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan program kerja kesekretariatan pada periode berikutnya.
Rapat koordinasi kesekretariatan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pengadilan Agama Blitar sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi. Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan administrasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan peradilan dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





