Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menghadiri pelaksanaan uji tekan beton yang akan digunakan dalam pekerjaan pembangunan fisik gedung dan bangunan Pengadilan Agama Blitar Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 15 Juli 2026. Pengujian tersebut dilaksanakan di Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung sebagai bagian dari tahapan pengendalian mutu material konstruksi.

Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas beton yang digunakan dalam proyek pembangunan gedung baru telah memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang dipersyaratkan. Kehadiran pimpinan Pengadilan Agama Blitar menjadi wujud komitmen dalam mengawal setiap tahapan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan.

Proses uji tekan beton dilakukan oleh tenaga laboratorium yang berkompeten dengan menggunakan metode pengujian sesuai standar konstruksi. Hasil pengujian nantinya akan menjadi dasar dalam menilai kelayakan mutu beton sebelum digunakan pada pekerjaan pembangunan.

Kualitas material merupakan faktor utama dalam mewujudkan bangunan yang kokoh, aman, dan memiliki daya tahan jangka panjang.

Ketua Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas pekerjaan konstruksi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pemilihan material, hingga pelaksanaan di lapangan. Ia menekankan bahwa setiap tahapan pembangunan harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis.

Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menjelaskan bahwa pelaksanaan uji mutu material merupakan bagian dari mekanisme pengendalian proyek agar pembangunan gedung dapat selesai dengan kualitas terbaik. Menurutnya, seluruh proses pembangunan akan terus dipantau bersama tim teknis dan pihak terkait guna memastikan pekerjaan berlangsung sesuai target.

Pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Blitar merupakan proyek strategis Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat. Melalui pengawasan yang ketat, termasuk pengujian mutu material di laboratorium independen, diharapkan pembangunan dapat menghasilkan gedung yang representatif, berkualitas, serta mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan yang prima.