Sekretaris Pengadilan Agama Blitar, Mohammad Faried Dzikrullah, memberikan materi kepada peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Blitar tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran mahasiswa selama menjalani program PKL di lingkungan peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Faried menyampaikan materi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Agama. Materi tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai sistem administrasi, tata kelola organisasi, serta peran kesekretariatan dalam mendukung kelancaran pelayanan dan penyelenggaraan peradilan.

“Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga mampu melihat secara langsung bagaimana tata kelola administrasi peradilan diterapkan dalam praktik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung operasional satuan kerja, mulai dari pengelolaan kepegawaian, perencanaan program, pengelolaan keuangan, hingga pengelolaan barang milik negara. Menurutnya, sinergi antara bidang kesekretariatan dan kepaniteraan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif dan profesional.
Selain penyampaian materi, sesi pembelajaran juga diisi dengan diskusi interaktif. Para mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan mengenai tata kelola organisasi, sistem administrasi, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menekankan bahwa program PKL merupakan sarana yang tepat untuk membangun kompetensi mahasiswa melalui pengalaman langsung di dunia kerja. Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelaksanaan PKL dapat menjadi bekal dalam memasuki dunia profesional setelah menyelesaikan pendidikan.
Program Praktik Kerja Lapangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Pengadilan Agama Blitar merupakan bagian dari kerja sama antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan kompetensi akademik mahasiswa. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktis sekaligus pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem administrasi dan penyelenggaraan peradilan di Indonesia.





