Pranata Komputer dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 8–10 Juli 2026, di Hotel Alofi Surabaya.

Kegiatan asistensi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pendampingan teknis terkait penyusunan laporan keuangan, rekonsiliasi data, pengelolaan BMN, serta penyelesaian berbagai permasalahan administrasi keuangan yang sering dihadapi oleh satuan kerja.

Selain menerima materi teknis, peserta juga berdiskusi dengan narasumber dan peserta lain mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Forum tersebut dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Pengadilan Agama Blitar menilai kegiatan asistensi ini sangat bermanfaat dalam mendukung peningkatan kapasitas aparatur, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan BMN. Hasil pembelajaran yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan semester I Tahun 2026 secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan.

Asistensi penyusunan laporan keuangan merupakan agenda pembinaan yang dilaksanakan untuk memastikan kualitas laporan keuangan satuan kerja tetap terjaga. Melalui kegiatan ini, aparatur pengelola keuangan dan BMN diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.