Sekretaris, Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana (Kasubbag Kepegawaian, Ortala), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.

Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap berbagai ketentuan di bidang kepegawaian sekaligus memberikan solusi atas permasalahan administrasi kepegawaian yang dihadapi satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Kegiatan diikuti oleh para sekretaris pengadilan, pejabat yang membidangi kepegawaian, serta PPPK dari seluruh satuan kerja peradilan. Dari Pengadilan Agama Blitar, keikutsertaan Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, serta PPPK menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam pembinaan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan terbaru di bidang kepegawaian, penguatan tata kelola administrasi, serta penyelesaian berbagai isu yang berkaitan dengan manajemen aparatur. Selain itu, forum juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi agar implementasi kebijakan kepegawaian di seluruh satuan kerja berjalan secara seragam.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur yang membidangi kepegawaian dapat memahami regulasi secara komprehensif sehingga mampu memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang lebih efektif, akuntabel, dan profesional,” demikian salah satu poin yang ditekankan dalam pembinaan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi penyampaian materi dan diskusi, sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian di masing-masing satuan kerja.

Pembinaan Bidang Kepegawaian ini merupakan agenda Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas aparatur pengelola kepegawaian di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan tersebut, Mahkamah Agung mendorong terwujudnya tata kelola kepegawaian yang profesional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional di bidang aparatur sipil negara.