Pengadilan Agama (PA) Blitar menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada Rabu (20/5/2026) di halaman kantor PA Blitar. Upacara yang dimulai pada pagi hari itu diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar dengan Hakim PA Blitar, Roji’un, bertindak sebagai pembina upacara.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan rangkaian prosesi yang diawali pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam kesempatan tersebut, pembina upacara juga membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Pidato tersebut menegaskan pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan menghadapi berbagai tantangan bangsa di era modern.

“Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi pengingat akan semangat persatuan, perjuangan, dan kebangkitan bangsa dalam menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai perjuangan para pendahulu harus terus dihidupkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Setelah pembacaan pidato, rangkaian upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu perjuangan Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa, kemudian ditutup dengan pembacaan doa sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Seluruh peserta mengikuti upacara dengan tertib dan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para tokoh kebangkitan nasional yang telah meletakkan fondasi persatuan dan kesadaran berbangsa.

Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei sebagai momentum mengenang lahirnya organisasi Budi Utomo pada 1908, yang menjadi tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional dan semangat perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia.