Panitera Pengadilan Agama (PA) Blitar, Margono, memberikan materi terkait tata kelola kepaniteraan kepada para peserta Praktik Peradilan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Selasa (13/1/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center PA Blitar.
Pemaparan materi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai peran, fungsi, dan mekanisme kerja kepaniteraan dalam sistem peradilan agama. Dalam penyampaiannya, Margono menjelaskan alur administrasi perkara, tugas kepaniteraan, serta pentingnya tertib administrasi dalam mendukung kelancaran proses persidangan.
“Mahasiswa perlu memahami bahwa kepaniteraan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum,” ujarnya di hadapan para peserta.
Ia menekankan bahwa tata kelola kepaniteraan yang baik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan peradilan. “Administrasi yang tertib akan berdampak langsung pada kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” jelasnya.

Para mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai praktik kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk mengenal dinamika kerja aparatur peradilan di luar teori yang diperoleh di bangku kuliah.
Pemberian materi tata kelola kepaniteraan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Praktik Peradilan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Blitar. Program tersebut bertujuan menjembatani dunia akademik dan praktik peradilan guna meningkatkan kompetensi serta kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja di bidang hukum.





