Jumat 20 Desember 2024, Pengadilan Agama koordinator Wilayah eks karisidenan Kediri menyelenggarakan diskusi hukum bertempat di Pengadilan Agama Tulungagung, dengan tema “Optimalisasi Hukum Acara e-Court dan e-Litigasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyelesaian perkara.”
Ketua, Wakil ketua dan seluruh hakim, panitera dan sekretaris Pengadilan Agama Blitar turut berpartisipasi aktif dalam diskusi ini.
Tepat pukul 08.30 WIB, Hj. Rokhana, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya membuka secara resmi acara tersebut sekaligus melakukan pembinaan.
Sesi berikutnya hakim Pengadilan Agama Trenggalek, Toif memaparkan materi terkait optimalisasi e-court.
Selanjutnya kegiatan diskusi hukum dibuka dengan moderator H. Edi Marsis (hakim Pengadilan Agama Blitar) dengan nara sumber H. Edy Affan dan H. Sulhan (Hakim Tinggi).
Diskusi ini semakin hangat karena adanya interaksi yang cukup masif antara peserta, penanggap dan narasumber.
Farida, Ketua Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa diskusi seperti ini sangat efektif sebagai sarana menambah wawasan, meningkatkan analisis individu hakim dalam mensikapi dinamika beperkara secara elektronik serta sebagai salah satu solusi menyelesaikan permasalahan-permasalahan krusial di masing-masing satker di wilayah eks karisidenan kediri dengan diterbitkannya regulasi-regulasi dalam menerima, memeriksa dan mengadili perkara secara elektronik.