Blitar, 10 September 2025 – Pengadilan Agama Blitar menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar dalam rangka koordinasi tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani sebelumnya. Pertemuan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Ruang Ketua Pengadilan Agama Blitar.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, didampingi oleh Panitera, Sekretaris, serta Panitera Muda Gugatan. Sementara dari pihak Dispendukcapil Kota Blitar hadir Kepala Seksi, dua Kepala Bidang, dan staf.

Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan dan langkah tindak lanjut atas PKS yang berkaitan dengan Pelayanan Terpadu Administrasi Kependudukan serta layanan lain yang berada dalam lingkup tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Blitar Kelas IA.

Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa implementasi kerja sama berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Pengadilan Agama dan Dispendukcapil, diharapkan proses administrasi kependudukan yang berkaitan dengan perkara di pengadilan dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Blitar kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerjasama lintas instansi, sekaligus memberikan akses keadilan yang lebih mudah, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.