Sekretaris bersama Tim Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Blitar mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pekerjaan lapangan proyek pembangunan sarana dan prasarana kantor pada Senin (13/4/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Kerja Sekretaris. Kegiatan ini bertujuan membahas progres pekerjaan, kendala di lapangan, serta rencana pelaksanaan tahap berikutnya dalam proyek tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Ketua Pengadilan Agama Blitar, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengawas Internal Satuan Kerja, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PUPR), konsultan perencana dari CV Nusakon, serta kontraktor pelaksana dari PT Pratama Citra Parama.

Dalam forum tersebut, tim membahas laporan hasil peninjauan pekerjaan lapangan sebagai bahan utama evaluasi. Selain itu, peserta rapat juga mendiskusikan capaian pekerjaan yang telah dilakukan, kendala teknis yang dihadapi di lapangan, serta langkah strategis untuk memastikan kelancaran tahapan pembangunan berikutnya.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan,” ujar salah satu perwakilan tim dalam rapat tersebut. Ia menekankan bahwa koordinasi lintas pihak menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek.
Lebih lanjut, dibahas pula berbagai permasalahan aktual di lapangan yang berpotensi menghambat progres pembangunan. Setiap pihak diminta memberikan masukan dan solusi konkret agar pelaksanaan proyek dapat berjalan optimal.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan proyek konstruksi fisik pembangunan sarana dan prasarana lingkungan Kantor Pengadilan Agama Blitar tahun anggaran 2026. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian proyek agar sesuai dengan perencanaan serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.





