Blitar, 22 Agustus 2025 – Dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-80, pada Jumat pagi digelar kegiatan Gowes Bareng dan Penanaman Pohon Bersama yang diselenggarakan secara bersama-sama oleh Pengadilan Agama Blitar dengan Pengadilan Negeri Blitar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar dan Pengadilan Negeri Blitar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Blitar, Forkopimda Kabupaten Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, DPRD Kabupaten Blitar, serta OPD di wilayah Kabupaten maupun Kota Blitar. Selain itu, kegiatan ini juga didukung penuh oleh Bupati Blitar, Rijanto, karena dapat menjadi potret sinergisitas yang baik antar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang ada di wilayah Blitar Raya.

Acara dimulai pukul 06.00 WIB di halaman Kantor Pengadilan Negeri Blitar. Para peserta, yang terdiri dari pimpinan daerah dan aparatur pengadilan, serta unsur Forkopimda, tampak antusias mengikuti kegiatan gowes dengan rute yang telah ditentukan. Gowes bersama ini tidak hanya menjadi ajang olahraga untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga mempererat keakraban antar-instansi.

Ketua Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama seperti ini memiliki makna lebih dari sekadar menjaga kesehatan. “Gowes ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta menjalin komunikasi yang harmonis antar lembaga penegak hukum dan pemerintahan di wilayah Blitar,” ujarnya.

Finish di Bendungan Serut

Setelah menempuh perjalanan dengan rute bersepeda yang menantang namun menyenangkan, para peserta akhirnya mencapai garis finish di Taman Wisata Bendungan Serut. Suasana hangat penuh kebersamaan terlihat jelas, di mana seluruh peserta menikmati keindahan alam sembari melepas penat setelah bersepeda.

Agenda dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama di kawasan Bendungan Serut. Kegiatan ini menjadi simbol nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan ruang hijau yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Negeri Blitar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. “Kegiatan penanaman pohon ini adalah langkah kecil namun bermakna dalam menjaga keseimbangan alam. Semoga pohon-pohon yang kita tanam hari ini tumbuh subur dan memberi manfaat jangka panjang,” tuturnya.

Senada dengan itu, perwakilan Forkopimda juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, tidak hanya dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, tetapi juga dalam upaya melestarikan lingkungan hidup.

Melalui kegiatan ini, sinergi antar lembaga semakin nyata terjalin. Gowes bersama melambangkan semangat kebersamaan, sedangkan penanaman pohon menjadi wujud kepedulian bersama terhadap masa depan generasi mendatang.

Ketua Pengadilan Agama Blitar berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga selain menjaga kesehatan jasmani, juga dapat menjadi wadah mempererat hubungan kelembagaan dan memberi kontribusi positif bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.

Dengan penuh semangat, kegiatan Gowes Bareng dan Penanaman Pohon Bersama ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan dapat berjalan seiring, demi mewujudkan Blitar yang sehat, hijau, dan harmonis.