Senja turun perlahan di langit Blitar, Kamis, 19 Maret 2026. Di ufuk barat, cahaya mentari yang kian redup menjadi saksi ikhtiar bersama dalam menjemput datangnya bulan Syawal 1447 Hijriyah. Pada petang yang sarat harap itu, rukyatul hilal digelar sebagai ikhtiar ilmiah dan spiritual dalam menentukan hari kemenangan umat Islam, melalui sinergi antara Pengadilan Agama Blitar, Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Blitar, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar bersama para pemangku kepentingan lainnya.
Di wilayah Kota Blitar, rukyat dilaksanakan di rooftop Hotel Santika Blitar. Dari ketinggian itu, langit barat dipandangi dengan penuh kesungguhan. Teropong-teropong diarahkan, data astronomis diteliti, dan doa lirih mengalun dalam batin para hadirin. Sidang rukyat dipimpin oleh Hakim tunggal Jaenuri, didampingi Panitera Pengganti Muchlis. Dengan khidmat, sidang dibuka, kesaksian ditimbang, dan hasil pengamatan dicatat secara cermat sebagai bagian dari tanggung jawab hukum dan spiritual.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Blitar, rukyat dilangsungkan di POS Observasi Bulan Bukit Banjarsari, Kecamatan Wonotirto, sebuah tempat yang akrab dengan cakrawala luas dan hembusan angin laut selatan. Di lokasi ini, sidang dipimpin oleh Hakim tunggal Roji’un dengan didampingi Panitera Pengganti Yusri Agustiawan. Dalam suasana yang hening dan penuh konsentrasi, tim pengamat menelusuri garis ufuk, berharap sabit tipis itu menampakkan diri sebagai pertanda awal Syawal.
Namun hingga cahaya senja benar-benar tenggelam dan langit beralih pada kelamnya malam, hilal tidak terlihat di kedua lokasi. Hasil pemantauan dari rooftop Hotel Santika maupun dari Bukit Banjarsari menyatakan bahwa sabit awal bulan Syawal belum menampakkan wujudnya.

Hasil pengamatan dari dua lokasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari rangkaian sidang isbat nasional dalam penetapan awal Syawal 1447 Hijriyah. Setiap data dan kesaksian yang dihimpun menjadi kontribusi resmi daerah dalam proses penentuan yang bersifat menyeluruh dan terkoordinasi secara nasional.
Rukyatul hilal pada petang itu bukan semata tentang terlihat atau tidaknya bulan sabit. Ia menjadi simbol kesungguhan umat dalam memadukan ilmu pengetahuan, ketentuan syariat, dan tanggung jawab kelembagaan—sebuah harmoni antara sains dan iman, antara prosedur hukum dan kekhusyukan doa.
Petang itu mengajarkan kembali bahwa menanti Syawal adalah tentang kesabaran, ketelitian, dan kebersamaan. Sebab pada akhirnya, yang dirayakan bukan hanya hari kemenangan, melainkan juga semangat persatuan dalam menjemputnya dengan hati yang bersih, niat yang lurus, dan langkah yang seirama.





