Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Tim Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi dan diikuti dari satuan kerja masing-masing sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas tata kelola peradilan.

Agenda tersebut merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi dalam rangka mendorong optimalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan seksama sebagai wujud keseriusan dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan. “Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK atau WBBM sangat bergantung pada konsistensi seluruh aparatur dalam menjalankan budaya kerja berintegritas. “Integritas harus menjadi karakter, bukan hanya slogan,” imbuhnya.

Sekretaris Pengadilan Agama Blitar juga menekankan pentingnya kolaborasi antarbagian dalam memenuhi indikator penilaian. Menurutnya, sinergi internal menjadi kunci dalam memastikan seluruh eviden dan implementasi program berjalan efektif.

Sebagai informasi, pembangunan Zona Integritas merupakan program strategis nasional yang dicanangkan untuk mendorong reformasi birokrasi dan pencegahan praktik korupsi di instansi pemerintah. Melalui kegiatan pembinaan dan penguatan secara berkala, satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.