Ketua Pengadilan Agama Blitar, Doni Dermawan, memimpin Rapat Koordinasi Hakim yang digelar di Media Center Pengadilan Agama Blitar pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti seluruh hakim dengan agenda pembahasan persiapan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Kediri, inventarisasi permasalahan teknis yudisial triwulan II, serta monitoring dan evaluasi organisasi IKAHI Cabang Pengadilan Agama Blitar.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kualitas pelaksanaan tugas yudisial di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Selain membahas agenda teknis peradilan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan tugas pada triwulan kedua tahun 2026.

Dalam arahannya, Doni Dermawan menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antarsesama hakim guna menjaga kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. “Melalui forum ini, setiap permasalahan yang muncul dapat dibahas bersama sehingga diperoleh solusi yang tepat dan sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa inventarisasi permasalahan teknis yudisial merupakan langkah penting dalam menjaga konsistensi penerapan hukum serta meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan agar setiap hakim dapat terus meningkatkan kualitas putusan dan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Selain itu, rapat juga membahas persiapan pelaksanaan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Kediri yang akan menjadi wadah pertukaran gagasan dan pengalaman antarhakim dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum. Ia menekankan bahwa forum ilmiah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas sumber daya manusia peradilan agama.

Agenda berikutnya adalah monitoring dan evaluasi kegiatan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pengadilan Agama Blitar. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan program organisasi berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi dan integritas hakim.

Para peserta rapat juga menyampaikan berbagai masukan terkait pelaksanaan tugas peradilan, mulai dari aspek administrasi hingga tantangan teknis yang dihadapi dalam penanganan perkara. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya peningkatan kinerja satuan kerja.

Rapat koordinasi hakim merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai sarana evaluasi dan penguatan kelembagaan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar. Melalui kegiatan ini, pengadilan berupaya menjaga kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.