Ketua bersama Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang diperbantukan di Pengadilan Agama (PA) Blitar mengikuti penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama secara hybrid pada Senin (5/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dan secara luring yang dipusatkan di Aula KH. Abdullah Shiddiq, PTA Surabaya.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh aparatur peradilan agama dalam menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas yudisial maupun administratif. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan aparatur peradilan agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam sambutanya menyampaikan “Pakta integritas ini menjadi landasan moral dan profesional bagi setiap aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Ia menekankan bahwa komitmen bersama yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku kerja sehari-hari. Menurutnya, konsistensi dalam menjaga integritas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Integritas harus tercermin dalam setiap proses pelayanan dan penanganan perkara,” imbuhnya.

Pelaksanaan kegiatan secara hybrid memungkinkan partisipasi aktif aparatur yang bertugas di satuan kerja berbeda, termasuk Panitera Pengganti PTA Surabaya yang saat ini diperbantukan di PA Blitar. Melalui mekanisme daring, seluruh peserta tetap dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara serentak dan efektif.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini merupakan agenda rutin di awal tahun sebagai bagian dari program pembinaan dan pengawasan internal di lingkungan peradilan agama. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa.





