Ketua Pengadilan Agama Blitar, Doni Dermawan, menyampaikan tausiyah ba’da salat Ashar kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar pada Jumat, 7 Agustus 2026. Bertempat di musala Al Mahkamah Pengadilan Agama Blitar, tausiyah tersebut mengangkat tema “Jadikan Setiap Waktu sebagai Kesempatan untuk Bertambah Ilmu dan Mendekat kepada Allah SWT.”

Dalam tausiyahnya, Doni Dermawan mengajak seluruh aparatur untuk memanfaatkan setiap waktu yang dimiliki dengan sebaik-baiknya melalui kegiatan yang bernilai ibadah, memperluas wawasan, serta meningkatkan kualitas diri sebagai insan yang profesional dan bertakwa.

Menurutnya, waktu merupakan amanah yang tidak dapat diputar kembali sehingga setiap detik yang dimiliki hendaknya diisi dengan aktivitas yang membawa manfaat, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.

“Jadikan setiap waktu sebagai kesempatan untuk bertambah ilmu dan semakin mendekat kepada Allah SWT. Ilmu akan mengangkat derajat seseorang, sedangkan kedekatan kepada Allah akan menjadi bekal dalam menjalankan setiap amanah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keseimbangan antara kompetensi profesional dan pembinaan spiritual merupakan fondasi penting bagi aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan berorientasi pada keadilan.

Selain mengajak untuk terus belajar, Doni Dermawan juga mengingatkan pentingnya menjaga keikhlasan, disiplin, serta menjadikan setiap pekerjaan sebagai bentuk ibadah. Dengan demikian, setiap tugas yang dilaksanakan tidak hanya menghasilkan kinerja yang baik, tetapi juga bernilai pahala di sisi Allah SWT.

Para aparatur mengikuti tausiyah dengan khidmat dan antusias. Momentum tersebut menjadi sarana refleksi bersama untuk memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan Pengadilan Agama Blitar.

Kegiatan tausiyah ba’da salat Ashar merupakan salah satu bentuk pembinaan rohani yang rutin dilaksanakan di Pengadilan Agama Blitar. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur mampu menumbuhkan semangat belajar sepanjang hayat, meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, serta mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan penuh keberkahan.