Ketua Pengadilan Agama Blitar, Fardia Hanim, menghadiri Kegiatan Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan Kementerian Agama Kabupaten Blitar pada Sabtu, 22 November 2025, pukul 06.00 WIB di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kegiatan ini diikuti unsur pemerintah daerah, tokoh lintas agama, komunitas sosial, serta masyarakat umum yang hadir sejak pagi.

Acara tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Blitar. Kementerian Agama menekankan pentingnya kegiatan bersama sebagai ruang interaksi sosial yang sehat dan inklusif.

Pelaksanaan jalan sehat dimulai dengan pelepasan peserta oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Peserta kemudian mengikuti rute yang telah ditentukan di sekitar kawasan Kanigoro. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi positif antarwarga sepanjang kegiatan. Kehadiran sejumlah pegawai instansi pemerintah turut meningkatkan suasana kebersamaan yang menjadi tujuan utama acara.

Setelah kegiatan jalan sehat, dilaksanakan bakti sosial berupa penyerahan paket sembako kepada warga kurang mampu. Baksos ini melibatkan relawan dan aparatur dari berbagai instansi. Penyelenggara menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan simbol kepedulian bersama untuk memperkuat solidaritas sosial. Ketua PA Blitar juga turut menyaksikan jalannya kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberdayaan masyarakat.

Sesi makan bersama yang digelar setelah bakti sosial menjadi momentum mempererat hubungan antar peserta. Peserta dari berbagai latar belakang tampak berbaur tanpa sekat perbedaan. Kegiatan makan bersama ini sekaligus menjadi ruang dialog informal antarinstansi dan tokoh agama. Suasana semakin semarak dengan suguhan kuliner lokal yang disiapkan panitia.

Hiburan barongsai dari Klenteng Poo An Kiong menambah nuansa budaya yang beragam dalam rangkaian acara. Penampilan tersebut menarik perhatian peserta dan menjadi simbol penghargaan terhadap keragaman budaya di Kabupaten Blitar.

Ketua PA Blitar, Fardia Hanim, menyampaikan bahwa menjaga kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. “Kegiatan ini menjadi ruang untuk saling mengenal dan memahami perbedaan. Dengan kebersamaan seperti ini, kita dapat memperkuat harmoni di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa stabilitas sosial berpengaruh langsung pada kualitas pelayanan publik, termasuk layanan peradilan.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, PA Blitar berharap tercipta lingkungan masyarakat yang lebih rukun, inklusif, dan kondusif. Kehadiran lembaga peradilan dalam ruang sosial semacam ini diharapkan turut mendukung terciptanya pelayanan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.