Ketua Pengadilan Agama Blitar Farida Hanim menghadiri Pembukaan Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026, di Area Parkir Barat Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, serta mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 pada Selasa, 10 Februari 2026, di Gedung Balairung Mahkamah Agung RI.

Kehadiran Farida Hanim dalam dua agenda nasional tersebut menjadi bagian dari partisipasi aktif jajaran peradilan agama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan. Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung 2026 digelar sebagai ruang publikasi capaian kinerja, inovasi layanan, serta transformasi digital di lingkungan badan peradilan.

Menurut Farida, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap reformasi peradilan. “Pameran Kampung Hukum menunjukkan keterbukaan Mahkamah Agung kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi hukum yang inklusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2025 menjadi forum strategis untuk menyampaikan capaian kinerja lembaga peradilan secara nasional. Dalam sidang tersebut dipaparkan berbagai keberhasilan, tantangan, serta arah kebijakan Mahkamah Agung ke depan. Farida menekankan bahwa laporan tahunan merupakan bentuk pertanggungjawaban publik yang harus terus dijaga kualitas dan integritasnya.
“Laporan tahunan bukan sekadar penyampaian angka dan data, tetapi cerminan komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berintegritas,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pameran Kampung Hukum dan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung merupakan agenda rutin yang dihadiri pimpinan peradilan dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi, inovasi layanan berbasis teknologi, serta peningkatan kualitas penegakan hukum di semua lingkungan peradilan.





