Pengadilan Agama Blitar melaksanakan kegiatan koordinasi dengan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PT. PKSS) pada Senin, 17 November 2025 pukul 13.30 WIB. Pertemuan ini diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Blitar dan berlangsung di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah awal dalam pembahasan perjanjian kerjasama penyediaan jasa tenaga alih daya untuk mendukung pelaksanaan tugas peradilan.
PT. PKSS hadir untuk memaparkan kesiapan mereka dalam menyediakan tenaga alih daya yang sesuai dengan kebutuhan Pengadilan Agama Blitar. Dalam pertemuan tersebut dibahas jenis tenaga alih daya yang akan ditempatkan, termasuk tenaga kebersihan dan keamanan. Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia karena tenaga alih daya turut berpengaruh pada citra pelayanan pengadilan.

Kedua pihak juga meninjau rancangan perjanjian kerjasama guna memastikan seluruh ketentuan telah disusun sesuai regulasi pemerintah. Aspek hak dan kewajiban masing-masing pihak dibahas secara rinci agar pelaksanaan kerjasama berjalan jelas dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Selain itu, dibahas mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja tenaga alih daya secara berkala. PT. PKSS menyampaikan bahwa mereka akan menyiapkan supervisor lapangan untuk memastikan kedisiplinan dan kualitas kerja tenaga alih daya. Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menyampaikan harapan agar kerjasama ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mendukung layanan publik yang lebih baik.
Kegiatan koordinasi juga membahas durasi kontrak, mekanisme perpanjangan, serta prosedur penanganan kendala apabila muncul selama pelaksanaan kerjasama. Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa kerjasama harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan pengadaan jasa pemerintah. PT. PKSS menunjukkan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya koordinasi ini, kedua pihak berharap perjanjian kerjasama dapat segera difinalisasi dan diimplementasikan. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memastikan penyediaan tenaga alih daya yang profesional, terukur, dan mendukung kebutuhan Pengadilan Agama Blitar.





