Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Blitar bersama Tim Pembangunan Gedung PA Blitar melakukan koordinasi secara daring dengan Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Gedung pada Selasa (13/1/2026). Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka mematangkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan gedung Pengadilan Agama Blitar.

Dalam pertemuan daring tersebut, sejumlah aspek teknis dan administratif pembangunan dibahas secara komprehensif, mulai dari kesiapan dokumen, tahapan pelaksanaan pekerjaan, hingga penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekretaris PA Blitar menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara tim internal dan Pokja guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.
“Koordinasi ini diperlukan agar setiap tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan gedung merupakan proyek strategis yang memerlukan perencanaan matang serta pengawasan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara satuan kerja dan Pokja menjadi kunci dalam meminimalkan kendala teknis maupun administratif. “Dengan koordinasi yang baik, potensi hambatan dapat diantisipasi sejak awal,” imbuhnya.
Tim Pembangunan Gedung PA Blitar turut menyampaikan perkembangan serta kebutuhan yang harus dipenuhi dalam proses pembangunan. Sementara itu, Pokja Pembangunan Gedung memberikan arahan dan masukan terkait prosedur serta standar yang wajib dipatuhi selama pelaksanaan proyek.
Koordinasi daring ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pembangunan gedung Pengadilan Agama Blitar yang bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana peradilan. Pembangunan tersebut diharapkan dapat menunjang kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan peradilan yang representatif dan modern.





