Ketua dan hakim Pengadilan Agama Blitar resmi mengikuti pembukaan Fit and Proper Test (F&P) serta Eksaminasi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025 pada Senin (22/12). Bertempat di Ruang Kerja Ketua PA Blitar, kegiatan yang dimulai tepat pukul 07.30 WIB ini merupakan langkah awal dalam rangkaian seleksi untuk menjaring para penegak hukum yang akan dipromosikan ke tingkat banding.

Ketua PA Blitar, Farida Hanim, hadir langsung didampingi oleh tiga hakim lainnya, yakni Abu Syakur, Ahmad Syaukani, dan Saifudin. Keikutsertaan mereka dalam agenda ini mencakup pembukaan pembekalan, materi mengenai Restorative Justice, hingga simulasi E-Test yang dirancang khusus bagi para calon hakim tinggi.
“Kegiatan ini merupakan representasi dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di lingkungan peradilan agama,” ujar Farida Hanim di sela-sela kegiatan. Ia menekankan bahwa proses eksaminasi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan tolok ukur integritas dan kedalaman ilmu hukum bagi seorang hakim.

Acara ini diselenggarakan secara daring oleh Subdit Pengembangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI. Dalam sesi simulasi E-Test, para peserta diuji kemampuannya dalam mengoperasikan sistem ujian digital yang akan menjadi instrumen utama dalam seleksi tahun ini.

Ahmad Syaukani, salah satu hakim peserta, mengeklaim bahwa persiapan teknis telah dilakukan secara matang demi menghadapi standar kelulusan yang tinggi. “Kami fokus pada penguasaan materi hukum formil dan materiil, serta implementasi Restorative Justice yang kini menjadi perhatian utama dalam sistem peradilan modern,” jelasnya.
Sebagai informasi, seleksi calon hakim tinggi tahun 2025 ini menaruh perhatian besar pada aspek keadilan restoratif dan digitalisasi peradilan. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung dan modern. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hakim yang naik kelas memiliki kapabilitas yang mumpuni dalam memutus perkara di tingkat yang lebih tinggi dengan presisi hukum yang akurat.





