Sekretaris Pengadilan Agama Blitar Mohammad Faried Dzikrullah bersama para kepala subbagian dan staf kesekretariatan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran serta Quality Assurance Standardisasi Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja yang diselenggarakan oleh KPPN Blitar pada Rabu, 10 Desember 2025, secara daring melalui platform MS Teams. Kegiatan ini merupakan agenda resmi Kementerian Keuangan sebagaimana tercantum dalam surat S-650/KPN.1609/2025 tertanggal 5 Desember 2025.

Tujuan kegiatan ini adalah memastikan bahwa satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Blitar, menerapkan standar pengelolaan anggaran sesuai ketentuan serta menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara secara akuntabel. Kehadiran sekretaris beserta seluruh pejabat perbendaharaan merpakan komitmen PA Blitar dalam menjaga kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perbendaharaan.

Kegiatan yang dipimpin tim KPPN Blitar — Arinto Sujatmono, Djoko Dwi Soesanto, dan Andi Wira Yuwana — dimulai pukul 09.00 WIB. Narasumber menjelaskan pentingnya monitoring akhir tahun anggaran serta evaluasi terhadap realisasi belanja, rekonsiliasi data, dan kesesuaian proses penganggaran. KPPN juga menekankan pentingnya quality assurance sebagai langkah menjaga konsistensi standar pengelolaan keuangan.

Mohammad Faried Dzikrullah menyampaikan bahwa kegiatan ini relevan untuk memastikan kesiapan akhir tahun anggaran dan penyelarasan data laporan keuangan. Ia menegaskan pentingnya pembaruan rutin terhadap administrasi keuangan dan penyusunan dokumen pendukung. “Kami harus memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan tidak ada temuan yang berpotensi menghambat penilaian kinerja,” ungkapnya dalam sesi diskusi internal.

Para kasubbag melaporkan kondisi terkini realisasi anggaran, kendala pelaksanaan kegiatan, dan progres penyusunan laporan. Staf kesekretariatan turut mencatat instruksi teknis dari KPPN, terutama mengenai pemutakhiran dokumen dan pelaporan melalui aplikasi resmi. Suasana diskusi berjalan dinamis dengan sejumlah klarifikasi teknis disampaikan kepada tim KPPN.

KPPN Blitar dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya menjaga integritas dan pelayanan berdasarkan prinsip SEJATI — Simpel, Empati, Jelas, All Out, Tanggap, dan Improvement. Prinsip ini menjadi standar layanan yang harus dijaga dalam seluruh proses pengelolaan keuangan satuan kerja.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian tindak lanjut yang harus segera dilakukan oleh PA Blitar, termasuk pemutakhiran data anggaran, penyesuaian timeline pelaporan, dan pengecekan akhir dokumen. Sekretaris meminta seluruh bagian untuk mempercepat langkah penyelesaian agar seluruh target pelaporan akhir tahun terpenuhi.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Blitar berkomitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan memastikan tata kelola berjalan sesuai standar nasional. Hasil kegiatan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan institusi dan memberikan kontribusi positif terhadap penilaian kinerja satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI.