Blitar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar telah sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dengan penuh khidmat, meneguhkan kembali komitmen para ulama untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Acara penting ini diselenggarakan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Candi Penataran, Lantai 3, Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, dan dihadiri oleh para tokoh agama serta perwakilan instansi pemerintahan daerah.
Musda kali ini secara spesifik mengusung tema sentral yang sangat strategis: “Meneguhkan Peran Ulama dalam Membangun Bangsa.” Tema ini menjadi panduan bagi seluruh peserta dalam mengevaluasi kinerja yang telah lalu dan merumuskan program kerja untuk lima tahun ke depan, memastikan bahwa kontribusi ulama di Blitar tidak hanya terbatas pada masalah ritual, tetapi juga merambah isu sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
Salah satu sorotan utama dalam pelaksanaan Musda adalah hadirnya perwakilan resmi dari lembaga yudikatif, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar, Mursyid Syah, S.Ag. Kehadiran beliau memenuhi undangan dari MUI, menandakan adanya sinergi yang kuat antara ulama dan umara (pemimpin) di wilayah tersebut. Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar secara langsung menyaksikan jalannya proses musyawarah, menunjukkan pengakuan institusi peradilan terhadap peran vital MUI sebagai mitra strategis, khususnya dalam masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan yang menjadi ranah Pengadilan Agama, seperti kasus perceraian, wakaf, dan waris.
Acara yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai ini diawali dengan sesi pembukaan. Ketua MUI Kabupaten Blitar, KH. Drs. Syaikhuddin Rohman, M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musda bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan sebuah forum pertanggungjawaban moral dan keagamaan. Beliau menekankan bahwa ulama adalah penjaga moral bangsa, dan oleh karenanya, harus selalu berada di garda terdepan dalam membimbing umat, menangkal paham-paham yang menyimpang, serta memastikan bahwa nilai-nilai Islam yang moderat dan rahmatan lil ‘alamin tertanam kuat di tengah masyarakat Blitar.
Setelah sesi seremonial, Musda memasuki agenda inti yang sangat krusial, yaitu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode sebelumnya dan perumusan rekomendasi program kerja. Dalam sesi evaluasi, dibahas secara mendalam mengenai keberhasilan dan tantangan yang dihadapi MUI, termasuk upaya penguatan ekonomi umat melalui pendampingan UMKM halal dan intensifikasi dakwah di era digital.
Melalui diskusi yang dinamis dan konstruktif, Musda menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk periode mendatang. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan ketahanan keluarga di Blitar, mengingat tingginya angka perceraian, di mana MUI berkomitmen untuk mengintensifkan program edukasi pranikah dan pascanikah melalui kerja sama yang lebih erat dengan Pengadilan Agama. Selain itu, MUI juga bertekad untuk memperkuat peran ulama sebagai agen anti-radikalisme dan penyebar nilai-nilai persatuan bangsa.
Musda MUI Kabupaten Blitar ini ditutup dengan semangat kebersamaan dan optimisme. Para peserta menyepakati bahwa Musda telah berhasil menelurkan program-program kerja yang lebih terarah dan progresif. Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar, Mursyid Syah, pada hari itu menjadi penegas bahwa upaya peneguhan peran ulama dalam membangun bangsa di Blitar akan terus didukung melalui sinergi yang harmonis antara Majelis Ulama Indonesia dan seluruh elemen pemerintahan.