Pengadilan Agama Blitar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Blitar terkait penyediaan fasilitas penyaluran pembayaran gaji pegawai dan layanan perbankan syariah lainnya pada Senin, 24 November 2025, pukul 13.30 WIB, di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Blitar. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PA Blitar, Farida Hanim, bersama Area Manager BSI Area Kediri, Sahala Parluhutan.

Kerja sama ini bertujuan memperluas akses layanan keuangan syariah bagi aparatur peradilan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan di lingkungan PA Blitar.
Melalui kerjasama ini, pegawai memperoleh kemudahan dalam layanan perbankan, sementara institusi mendapatkan dukungan sistem pembayaran yang lebih terintegrasi.
Acara dimulai dengan prosesi penandatanganan dokumen resmi oleh kedua belah pihak.

Dari pihak BSI, Sahala Parluhutan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PA Blitar. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen BSI dalam memperluas layanan keuangan syariah di instansi pemerintah.


Ketua PA Blitar Farida Hanim menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai salah satu langkah menuju tata kelola keuangan yang lebih modern dan akuntabel. “Kami berharap layanan BSI dapat mendukung kelancaran administrasi keuangan dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pegawai,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua, para hakim, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Blitar. Dari pihak BSI KC Blitar, hadir Branch Manager Rizal Zaky Mubarok beserta jajaran.
Kehadiran jajaran kedua instansi merupakan komitmen bersama dalam mendukung implementasi kerja sama secara menyeluruh.

Usai sesi sambutan, Rizal Zaky Mubarok menyampaikan sosialisasi mengenai program unggulan BSI yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai PA Blitar. Sosialisasi meliputi fitur layanan payroll, produk pembiayaan syariah, hingga fasilitas transaksi digital. Peserta antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan secara interaktif.
Sesi tanya jawab digelar setelah sosialisasi untuk memberikan ruang klarifikasi dan pendalaman materi. Pegawai mengajukan pertanyaan terkait penggunaan aplikasi perbankan, kemudahan akses layanan, hingga skema pembiayaan yang ditawarkan. Pihak BSI memberikan penjelasan teknis secara rinci.
Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan internal PA Blitar sekaligus memperkuat pemanfaatan layanan keuangan syariah dalam lingkungan peradilan. PA Blitar menargetkan implementasi penuh fasilitas ini dapat segera berjalan untuk mendukung kelancaran tugas pelayanan kepada masyarakat.





