Blitar, 11 September 2025 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kamis (11/9), digelar rapat koordinasi yang melibatkan Pengadilan Agama Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, Pemerintah Kota Blitar, serta Dinas Sosial Kota Blitar.
Rapat tersebut membahas berbagai agenda penting, khususnya terkait pelaksanaan sidang perwalian serta tindak lanjut implementasi nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antar-instansi. Selain itu, rapat juga mematangkan rencana penyelenggaraan penyerahan Rekor MURI, yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Wali Kota Blitar. Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Panitera, serta Panitera Muda selaku perwakilan dari Pengadilan Agama Blitar.
Panitera Pengadilan Agama Blitar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin dengan baik antar-lembaga. Beliau menekankan bahwa koordinasi yang solid sangat penting untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait perkara perwalian, dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota, dan Dinas Sosial turut menyampaikan pandangan serta masukan teknis mengenai pelaksanaan sidang dan acara penyerahan Rekor MURI mendatang. Semua pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama demi mewujudkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sidang perwalian serta kegiatan penyerahan Rekor MURI yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat Kota Blitar.






