Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar Mursyid Syah bersama para hakim mengikuti secara daring Kunjungan Kehormatan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Selasa, 10 Februari 2026, pukul 14.30–16.00 WIB, dari Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Blitar.

Kegiatan bertema “Penguatan Hubungan Kelembagaan dan Pertukaran Praktik Baik antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak” tersebut digelar dalam rangka mempererat hubungan institusional sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

Mursyid Syah menyampaikan bahwa partisipasi jajaran Pengadilan Agama Blitar dalam agenda tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan jejaring peradilan lintas negara. “Pertukaran praktik baik menjadi langkah strategis untuk memperkaya perspektif serta meningkatkan mutu layanan peradilan agama,” ujarnya.

Ia menambahkan, dinamika perkembangan hukum keluarga Islam di berbagai negara memerlukan respons adaptif dari lembaga peradilan. Menurutnya, forum semacam ini membuka ruang dialog konstruktif terkait inovasi, tata kelola, serta penguatan integritas aparatur peradilan. “Kolaborasi internasional ini diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menerima kunjungan kehormatan dari Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak sebagai bagian dari upaya memperluas kerja sama kelembagaan di bidang peradilan syariah. Agenda tersebut juga menjadi wadah berbagi pengalaman mengenai praktik administrasi perkara, transformasi digital, dan peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Sebagai informasi, hubungan antara lembaga peradilan agama di Indonesia dan Malaysia telah terjalin melalui berbagai forum akademik maupun kunjungan kerja. Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari komitmen bersama dalam membangun sistem peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.