Wakil Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Sosialisasi Produk dan Layanan BSI secara daring pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 14.00–16.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Ditjen Badilag bekerja sama dengan BSI dan diikuti satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan PKS ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan industri perbankan syariah dalam pengelolaan layanan keuangan yang lebih modern, dan terintegrasi. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Badilag untuk meningkatkan fasilitas perbankan syariah berbasis digital.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Ditjen Badilag yang menegaskan pentingnya penggunaan layanan keuangan syariah dalam mendukung tata kelola lembaga yang transparan. Setelah itu, dilakukan penandatanganan PKS secara simbolis yang menjadi dasar kolaborasi antara Badilag dan BSI dalam penyediaan layanan keuangan yang lebih efisien. Wakil Ketua dan Sekretaris PA Blitar mengikuti rangkaian tersebut dari ruang media center.

Pada sesi sosialisasi, BSI memaparkan berbagai produk dan layanan yang dapat dimanfaatkan satuan kerja peradilan agama. Materi yang dijelaskan meliputi mekanisme pembukaan rekening instansi, integrasi layanan digital untuk pengelolaan keuangan negara, hingga layanan payroll yang lebih tertib administrasi. Peserta juga mendapatkan penjelasan terkait inovasi perbankan digital yang mendukung kemudahan operasional satuan kerja.

Sekretaris PA Blitar Mohammad Faried Dzikrullah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang untuk memahami teknis pemanfaatan layanan perbankan syariah dalam lingkungan peradilan. Pemaparan tersebut dinilai dapat membantu satuan kerja menyesuaikan sistem administrasi keuangan dengan standar yang ditetapkan .

Kegiatan ini juga menandai komitmen bersama untuk terus mengembangkan ekosistem layanan syariah di lingkungan peradilan agama. Melalui kerja sama ini, PA Blitar berharap pengelolaan layanan publik menjadi lebih akuntabel, cepat, dan sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, sinergi dengan BSI dinilai mampu memperkuat efisiensi keuangan lembaga.

Dengan selesainya kegiatan tersebut, PA Blitar menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan hasil PKS dan sosialisasi secara bertahap. Harapannya, kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan peradilan dan mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan modern. Pengadilan Agama Blitar juga berkomitmen mengikuti arahan Badilag untuk memastikan seluruh layanan keuangan berbasis syariah dapat diterapkan secara optimal.