Pengadilan Agama Blitar melaksanakan kegiatan Evaluasi Psikologi bagi para hakim yang akan mengikuti Fit and Proper Test serta eksaminasi berkas perkara calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025. Kegiatan digelar bekerja sama dengan Rumah Sakit Medika Utama Blitar dan diikuti empat hakim, yaitu Farida Hanim selaku Ketua Pengadilan Agama Blitar, serta para hakim Edi Marsis, Saifudin, Ahmad Syaukani, dan Abu Syakur.

Evaluasi psikologi ini merupakan tahap dalam rangkaian Fit and Proper Test yang disyaratkan oleh Mahkamah Agung RI. Pengujian dilakukan untuk menilai aspek kepribadian, stabilitas emosi, kemampuan pengambilan keputusan, serta kesiapan mental para peserta sebelum memasuki proses seleksi berikutnya. Pengadilan Agama Blitar memfasilitasi kegiatan ini untuk memastikan para peserta memenuhi standar kompetensi psikologis yang ditetapkan.
Kegiatan diawali dengan asesmen individual menggunakan instrumen psikometri terkini yang disiapkan oleh tim profesional dari RS Medika Utama. Para peserta menjalani serangkaian tes yang mencakup pengukuran karakter, kecerdasan emosional, konsistensi perilaku, serta profiling psikologis yang dibutuhkan bagi calon pejabat hakim tinggi. Seluruh sesi berlangsung secara terstruktur sesuai protokol lembaga kesehatan.
Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar tahap administratif, melainkan bagian dari pembentukan kualitas pemimpin peradilan. Ia menegaskan, “Hakim tinggi memerlukan kapasitas psikologis yang kuat. Evaluasi ini memastikan kita layak tidak hanya secara teknis, tetapi juga mental dan integritas.” Peserta lainnya juga menyatakan kesiapan mereka mengikuti seluruh proses seleksi dengan penuh tanggung jawab.
Tim psikologi dari RS Medika Utama memberikan penjelasan tambahan mengenai indikator penilaian dan parameter yang digunakan. Mereka menyampaikan bahwa asesmen psikologi menjadi salah satu alat penting dalam memastikan calon hakim tinggi memiliki kecakapan kepemimpinan dan stabilitas emosional dalam menangani perkara-perkara kompleks. Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif untuk menjaga independensi hasil penilaian.
Hasil evaluasi akan diserahkan langsung kepada panitia Fit and Proper Test untuk dijadikan salah satu persyaratan kelengkapan berkas. PA Blitar memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai ketentuan standar nasional.
Melalui pelaksanaan evaluasi psikologi ini, Pengadilan Agama Blitar berupaya mempersiapkan peserta dengan lebih matang sebelum memasuki tahap seleksi berikutnya. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas calon hakim tinggi sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan layanan peradilan agama. PA Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan sumber daya manusia yang profesional, bermartabat, dan berintegritas.





