Pengadilan Agama (PA) Blitar menggelar penandatanganan pakta integritas kerja yang diikuti seluruh aparatur, Senin (5/1/2026), usai pelaksanaan apel pagi di lingkungan kantor PA Blitar. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas sebagai upaya memperkuat tata kelola lembaga yang bersih dan berintegritas.

Penandatanganan dilakukan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar sebagai bentuk kesungguhan institusi dalam menegakkan nilai integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Melalui pakta integritas ini, setiap aparatur menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjauhi praktik penyimpangan.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh aparatur untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Farida Hanim Ketua Pengadilan Agama Blitar dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. “Komitmen ini harus diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari,” imbuhnya.

Penandatanganan pakta integritas dan komitmen Zona Integritas tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Blitar dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung. Program ini bertujuan mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.